Berita Terkini

KPU Bengkalis didampingi Bawaslu Laksanakan Coklit Terbatas di Kecamatan Bantan

Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas di Desa Deluk dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Selasa (19/08/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sri Jumarni, didampingi staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, ini bertujuan untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan verifikasi terhadap dua data pemilih, yaitu satu warga dengan status pindah alamat dan satu pemilih dengan status meninggal dunia.

Coklit Terbatas ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bengkalis dalam menjaga kualitas data pemilih, sekaligus memastikan agar daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu mendatang.

#kpubengkalis
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali