KPU Bengkalis Ikuti Kajian Hukum Seri V Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Riau
KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan “Kajian Hukum” Seri V yang digelar oleh KPU Provinsi Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/09/2025). Kegiatan ini diikuti Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis dan dari Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis oleh Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan, Anggota KPU Bengkalis Sri Jumarni, Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Irwan Arif Saputra beserta jajaran staf Subbag Teknis dan Hukum, sementara Anggota KPU Bengkalis lainnya, Suhardi, Zulkifli dan Mukhlasin mengikuti secara daring.
Kajian hukum yang rutin diselenggarakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau pada tahun 2025 kali ini membahas Putusan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024.
Sebagai narasumber hadir Ariya Ghuna Saputra (Anggota KPU Kota Pekanbaru), dengan pemantik diskusi Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan. Diskusi turut diperkaya dengan pandangan Dedi Irawan, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir yang berperan sebagai pembanding.
Melalui kajian ini, KPU Kabupaten Bengkalis memperoleh ruang pembelajaran yang komprehensif, tidak hanya memahami aspek hukum dari putusan perkara, tetapi juga memperdalam strategi penyelesaian sengketa pemilu. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut membuka wawasan baru bagi jajaran KPU, khususnya dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul pada pelaksanaan pemilu di daerah. Dengan demikian, kapasitas kelembagaan KPU semakin terasah dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu.
#KPUMelayani
#kpubengkalis