Berita Terkini

KPU Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, Jumlah Pemilih di Bengkalis Capai 479.200 Pemilih

Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Kamis (2/10/2025), bertempat di ruang rapat lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis. Dalam rapat tersebut, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 479.200 orang, terdiri dari 243.847 pemilih laki-laki dan 235.353 pemilih perempuan.

Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Polres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, BPS, BPJS, Kesbangpol, Disdukcapil Bengkalis, Bawaslu Bengkalis, serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Bengkalis.

Dari internal KPU, hadir secara lengkap Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan, bersama para Anggota KPU yakni Sri Jumarni, Mukhlasin, Suhardi, dan Zulkifli. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan, serta Kasubbag Rendatin Budy Mustika beserta jajaran staf sekretariat KPU Bengkalis.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, dan dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sri Jumarni. Dalam arahannya, Ketua KPU menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian penting dari tahapan persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang.

“Kami berkomitmen agar daftar pemilih di Kabupaten Bengkalis selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dimana setiap bulan dilakukan pencermatan terhadap data pemiliub. Ada penambahan penilih batu, seperti pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, maupun penghapusan data bagi yang meninggal dunia atau pindah domisili. Semua itu bertujuan agar daftar pemilih kita benar-benar valid,” ujar Sri Jumarni.

Lebih lanjut, KPU Bengkalis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat pleno. Kolaborasi dengan lembaga terkait diharapkan mampu memperkuat kualitas data pemilih, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang akan dilaksanakan pada Triwulan IV Tahun 2025.

#kpubengkalis
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali