KPU Bengkalis Ikuti FDT Penguatan Transparansi, Integritas, dan Pengelolaan Dana Kampanye di Era Digital
Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti Focus Discussion Terpumpun (FDT) yang diselenggarakan Biro Teknis KPU RI secara daring (Zoom Meeting) pada Selasa, (14/10/ 2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Transparansi, Integritas, dan Inovasi dalam Kampanye serta Pengelolaan Dana Kampanye di Era Digital untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Partisipatif dan Berkeadilan.”
Kegiatan FDT dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang didampingi Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik serta Kepala Biro Teknis KPU RI. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menegaskan bahwa transparansi dana kampanye, integritas peserta pemilu, dan inovasi kampanye yang bertanggung jawab merupakan kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Beliau juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan dalam menghadapi tantangan era digital.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang kompeten di bidangnya. Fery Widodo dari Eksekutif Nasional WALHI membawakan materi mengenai kampanye ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan. Ketua Bawaslu RI turut membahas aspek pengawasan dana kampanye dan upaya pencegahan praktik politik uang. Dr. Aditya Perdana dari FISIP Universitas Indonesia mengulas regulasi kampanye digital serta dinamika komunikasi politik di era teknologi informasi. Sementara itu, Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA Indonesia) memaparkan model kampanye partisipatif sebagai upaya memperkuat demokrasi substantif.
Dari KPU Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan bersama Anggota KPU Bengkalis Sri Jumarni serta Staf Subbag Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Bengkalis. Adapu KPU Bengkalis mengikuti jalannya diskusi dari Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis. Melalui kegiatan ini, KPU Bengkalis berkomitmen memperkuat pemahaman teknis dan regulasi terkait tata kelola kampanye serta akuntabilitas dana kampanye.
#kpubengkalis
#kpumelayani