KPU Bengkalis Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis a.n Sahat Marganda Tobing sebagai Pengganti Alm. Al Azmi
Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan verifikasi dan klarifikasi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis hasil Pemilu Tahun 2024 pada Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan dihadiri oleh empat Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, yakni Zulkifli, Suhardi, Mukhlasin, dan Sri Jumarni.
Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zulkifli, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan klarifikasi dilakukan setelah KPU menerima surat dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis terkait anggota DPRD yang meninggal dunia.
“Setelah menerima surat tersebut, KPU melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon PAW Anggota DPRD dari PDI Perjuangan atas nama Sahat Marganda Tobing untuk diusulkan sebagai pengganti Almarhum Al Azmi ,” ujar Zulkifli.
#kpubengkalis
#kpumelayani