Berita Terkini

KPU Bengkalis Serahkan Surat Jawaban PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis a.n Sahat Marganda Tobing sebagai Pengganti Almarhum Al Azmi

Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis menyerahkan surat jawaban resmi terkait nama Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada pimpinan DPRD Bengkalis pada Selasa (03/02/2026).

Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Sri Jumarni, didampingi Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Zulkifli dan Suhardi, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis.

Surat jawaban tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Nazri, yang mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.

KPU Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa nama calon PAW yang diusulkan telah melalui proses verifikasi berdasarkan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada daerah pemilihan (dapil) yang sama, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025.

KPU Kabupaten Bengkalis memastikan seluruh tahapan proses pengusulan calon PAW dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tepat waktu.

#kpubengkalis
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali