Berita Terkini

Dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Kunjungi KPU Bengkalis

Selasa, 9 Agustus 2022, KPU Bengkalis dapat kunjungan dari Bawaslu Bengkalis, kunjungan ini dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024.

Bawaslu Bengkalis diwakili oleh Usman selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bengkalis beserta staf, kehadiran Bawaslu Bengkalis disambut  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Bengkalis Irwan Aris Saputra , kunjungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis  juga melihat langsung Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis  yang hari itu sebagai petugas Helpdesk yakni Wandi Irawan dan Iis Ningsih.

Beberapa hal ditanyakan oleh Usman, terkait kesiapan KPU Kabupaten Bengkalis menghadapi tahapan Pemilu yakni Pendaftaran dan Verifikasi calon Partai Politik Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah membuka layanan Helpdesk Verifikasi, Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Tahun 2024, layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka

Perlu diketahui, mulai Senin (1/8/2022) KPU Kabupaten Bengkalis mulai mengaktifkan Helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024

Layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka

Meskipun pendaftaran yang dimulai 1 – 14 Agustus 2022 terpusat di Kantor KPU RI, di Jakarta, namun KPU di tingkat kabupaten/kota telah diminta KPU RI membuka layanan informasi terhadap Parpol di tingkat kabupaten/kota.

Sebab Parpol di daerah juga terlibat pada proses pendaftaran terutama dalam meng-input data keanggotaan yang minimal harus tersebar 1.000 atau 1/1.000 pada tingkat kabupaten/kota.


Selain informasi terkait pendaftaran, Helpdesk  juga dapat dimanfaatkan Parpol untuk bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap persyaratan yang sudah didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Seperti diketahui, verifikasi administrasi sudah akan dimulai 2 Agustus – 11 September 2022.

Adapun sesuai Peraturan KPU No 4  Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU kabupaten/kota  akan melakukan verifikasi administrasi untuk membuktikan daftar nama anggota Parpol yang tercantum di SIPOL telah sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK); dugaan ganda anggota Parpol; status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Parpol; usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat; serta NIK apakah sudah terdaftar atau belum dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

Petugas Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis akan diaktifkan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Ruang lingkup fasilitasi help desk adalah melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu kepada Parpol calon peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,041 kali