KPU Kabupaten Bengkalis Ikuti Kajian Hukum Seri I yang Diselenggarakan KPU Provinsi Riau
Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan rutin Kajian Hukum Seri I yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau pada Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan mengangkat tema Putusan Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024.
Kegiatan ini menghadirkan Berlian Littaqwa, Anggota KPU Kabupaten Siak sebagai narasumber utama, dengan Supriyanto, Anggota KPU Provinsi Riau sebagai pemantik diskusi, serta Husni Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pembanding.

Dari KPU Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Agung Kurniawan, Anggota KPU Suhardi, Zulkifli, dan Sri Jumarni, serta Sekretaris KPU Bengkalis Dody Setiawan. Turut hadir pula Plt. Kasubbag Parmas dan SDM, Irwan Arif Saputra beserta staf sekretariat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis.

Kajian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu, khususnya yang terjadi di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
KPU Kabupaten Bengkalis menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembelajaran berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemilu yang akuntabel dan profesional.