KPU Kabupaten Bengkalis Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Secara Daring
Bengkalis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (25/06/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dari KPU Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Surya Arjuna, bersama Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta staf pendukung.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam sambutannya, Wima menekankan pentingnya KPU sebagai badan publik untuk memastikan akses permohonan informasi dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“KPU harus memastikan pelayanan informasi publik dilakukan secara profesional, termasuk menyediakan tempat dan petugas layanan informasi yang ramah dan responsif. Hal ini termasuk juga dalam mengelola informasi yang dikecualikan, terutama yang memuat data pribadi,” ungkap Wima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem layanan informasi publik dan dokumentasi melalui PPID, guna mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.