KPU Kabupaten Bengkalis tetapkan Kasmani - Bagus Santoso Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terplih
KPU Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 pada Kamis (9/01/2025), bertempat di Gedung Daerah Laksamana Raja di Laut. Acara dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Partai Politik pengusul.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan dan didampingi oleh komisioner, Mukhlasin, Sri Jumarni, Zulkifli dan Suhardi.Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilbup Kabupaten Bengkalis 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya pada 03 Desember 2024, KPU Kabupaten Kabupaten Bengkalis menetapkan Ibu Kasmarani, S.Sos.,M.MP dan Bapak Dr. H. Bagus Santoso sebagai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 217.466 suara atau 80 % dari suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkalis periode Tahun 2025-2030.
KPU Kabupaten Bengkalis menyerahkan Salinan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Partai Politik Partai Politik pengusul, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Ibu Kasmarni sebagai Bupati terpilih dalam kata sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bengkalis Tahun 2024.Dengan telah ditetapkannya Paslon terpilih ini Proses Pilkada Serentak 2024 terlalu berlalu, Kompetisi telah berakhir dan kita semua adalah pemenangnya. Menjaga semangat kebersamaan ini adalah kunci membangun daerah.
" Apresiasi kepada semua personil KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri yang telah menyukseskan pelaksananaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini. "
Setelah penyampaian Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih, KPU Kabupaten Bengkalis dalam kesempatan ini juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Stake holder yang terlibat dalam suksesi Pilkada Serentak Tahun 2024, terkhusus Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024. (Humas KPU Bengkalis)