Berita Terkini

LANTIK 55 PPK, KPU MINTA PENYELENGGARA JAGA INTEGRITAS, SOLIDITAS, LOYALITAS

Bengkalis -  KPU Kabupaten Bengkalis melantik sebanyak 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Se Kabupaten Bengkalis. Adapun PPK yang dilantik berasal dari 11 Kecamatan, dimana secara aturan jumlah masing-masing Kecamatan ada 5 PPK. Kegiatan Pelantikan berlangsung pada Kamis, (16/05) di Gedung Cik Puan, Bengkalis.

Ada yang istimewa dalam Pelantikan kali ini sebab dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto yang disambut tuan rumah sekaligus yang punya gawe kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan didampingi keempat Anggota beserta jajaran Sekretariat. Turut juga dihadiri oleh Bupati yang diwakilkan staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johannsya Syafri, Perwakilan Polres Bengkalis, Dandim, dan beberapa perwakilan Forkompimda yang diundang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis yang menggunakan jas hitam menyampaikan PPK yang dilantik adalah orang-orang terpilih yang memilik kredibiltas dan profesionalitas. “55 orang PPK yang dilantik merupakan orang-orang terpilih dan terbaik dari setiap Kecamatan. Ada 5 orang setiap kecamatan, jadi kita Kabupaten Bengkalis ada 11 Kecamatan totalnya 55 orang orang yang akan bekerja menyukseskan konstelasi untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024”, ungkap Agung.

Pada kesempatan yang sama, setelah Pelantikan, dalam sambutannya Nugroho Noto Susanto, yang akrab disapan Nugi menekankan sebagai penyelenggara Pemilu, PPK harus menjaga Integritas, Solidaritas dan Loyalitas.

Perlu di catat, Indonesia adalah Negara Demokrasi Terbesar ke tiga di Dunia, setelah Amerika dan India, dimana satu-satunya Negara di Dunia yang melaksanakan Pemilu secara serentak. Kami ingatkan bahwa Pilkada memilik tantanangan yang tidak ringan, untuk itu kelolalah organisasi PPK dengan baik, Jagalah marwah demokrasi di negeri junjungan ini. Mari menjaga Integritas, Solidaritas dan Loyalitas kita.”

Lebih Lanjut Nugi menyampaikan perlunya PPK untuk bersinergi dengan KPU secara berjenjang.

Saudara setelah dilantik ada dibawah organisasi KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu silahkan saudara berkoordinasi segera ke KPU Kabupaten terkait Pekerjaan yang harus segera dilaksanakan. Tugas lain yang menuggu ketika saudara kembali ke Kecamatan masing-masing adalah Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pembentukan Sekretariat di Kecamatan, maka usulkan secretariat yang bisa bekerja sama dengan baik”, terang Nugi.

Kegiatan Pelantikan dilanjutkan dengan Bimtek tentang Tugas, Kewajiban dan Wewenag PPK pada Pilkada Tahun 2024 dan setelahnya PPK yang akan dilantik akan langsung bekerja mengingat tahapan yang semakin padat. (Humas KPU Bengkalis/Ed Chip/Foto Zul)

 


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,003 kali