Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pada Pemilu Tahun 2024
Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis, (2/2/2024), pukul 20.00 WIB hingga 23.44 WIB, yang bertujuan untuk melakukan penetapan jumlah kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kejari Bengkalis, Bawaslu Bengkalis Adapun dari KPU Kabupaten Bengkalis, Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, beserta keempat Anggota KPU, Zulkifli, Mukhlasin, Sri Jumarni dan Suhardi. Selain itu hadi pula Pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bengkalis dan berbagai pihak terkait yang menghadiri rapat pleno terbuka tersebut yang turut menyaksikan proses penghitungan dan Penetapan Perolehan jumlah Kursi secara langsung.
Dalam rapat pleno tersebut, proses penghitungan dan Penetapan dilakukan secara teliti dan transparan oleh KPU Kabupaten Bengkalis dengan mengacu pada hasil rekapitulasi suara dari seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Setelah proses penghitungan selesai, dilakukanlah penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan perolehan suara partai politik peserta pemilu. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil suara yang sah dari masing-masing partai politik pada Pemilu 2024..
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi yang menegaskan komitmen KPU Kabupaten Bengkalis untuk menjalankan proses pemilu secara transparan, adil, dan akuntabel. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan pelaksanaan pemilu dan untuk mengukuhkan kembali semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bengkalis ke depan.

Dengan berakhirnya rapat pleno tersebut, diharapkan bahwa hasil penghitungan dan penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapat menjadi landasan yang kuat untuk melanjutkan proses demokrasi dan pemerintahan yang baik di tingkat daerah. (Humas KPU Kabupaten Bengkalis/ Foto Zulfikar).