Berita Terkini

RESMI JADI PENYELENGGARA PEMILU TINGKAT DESA/KELURAHAN, KPU KABUPATEN BENGKALIS LANTIK 465 ANGGOTA PPS

Bengkalis -  KPU Kabupaten Bengkalis melantik sebanyak 465 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 155 Desa/Kelurahan Se Kabupaten Bengkalis pada Minggu, (26/05) di Gedung LAMR Bengkalis. Adapun Pelaksanaan Pelantikan dilakukan dengan hybrid, untuk Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan dilaksanakan secara luring dan 10 titik lainnya dilakukan dengan daring dari masing-masing kecamatan. Kecamatan yang mengikuti secara Daring diantaranya Kecamatan, Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar Laksamana, Rupat, Rupat Utara, Bathin Solapan, Mandau, Pinggir dan  Talang Muandau.


 

Hadir pada Pelantikan ini  Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan yang mengikuti dari Kecamatan Mandau, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan didampingi keempat Anggota beserta jajaran Sekretariat. Sementara dari tamu undangan dihadiri oleh Bupati yang diwakilkan staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johannsya Syafri, Perwakilan Polres Bengkalis, Dandim, dan beberapa perwakilan Forkompimda yang diundang.

 

Pada kesempatan Pelantikan ini, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan menekankan PPS yang dilantik harus memahami tugas pokonya sebagai penyelenggara Pemilu.

 

 

Lebih Lanjut Agung menyampaikan perlunya PPS bersama dengan KPU untuk bersinergi bersama demi menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah diambil sumpah sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan, ketahuilah bahwa saudara-saudari ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis.Tadi Saudara juga sudah menandatangani Pakta integritas yang isinya pernyataan kesanggupan saudara untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, untuk itu mari kita sama-sama menyukseskan Pilkada 2024 mendatang”, terang Agung.

Adapun setelah pelantikan ini anggota PPS  diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas pokok sebagai PPS oleh pihak KPU Kabupaten Bengkalis.(Humas KPU Bengkalis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,027 kali