Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Jum’at (30/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Bengkalis, Irwan Arif Saputra, beserta staf yang membidangi, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis. Dalam rakor tersebut, peserta menerima pemaparan materi dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kebijakan, tahapan, indikator penilaian, serta peran satuan kerja dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025, guna mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan SPIP secara terintegrasi sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. #kpubengkalis #kpumelayani