Berita Terkini

KPU Kabupaten Bengkalis Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tingkat Provinsi Riau

Pekanbaru - KPU Kabupaten Bengkalis menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat KPU Provinsi Riau yang digelar pada Kamis (11/12/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Riau. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan materi kegiatan disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Riau lainnya, yaitu Nahrawi, Supriyanto, dan Nugroho Noto Susanto. KPU Kabupaten Bengkalis hadir melalui Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sri Jumarni, Sekretaris KPU Bengkalis Dody Setiawan, Kasubbag Rendatin Budy Mustika, serta Operator Sidalih Abdul Ghafuur. Dalam pleno tersebut, masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil rapat pleno tingkat daerah. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. #kpubengkalis #kpumelayani

KPU Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan proses PAW berjalan secara transparan, terstandar, serta dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini bertujuan memberikan kejelasan menyeluruh mengenai mekanisme PAW, mulai dari dasar hukum, tata cara penetapan calon pengganti, hingga proses verifikasi persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan pelaksanaan PAW di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan sesuai regulasi dan tanpa menimbulkan multitafsir. Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Teknis Zulkifli, yang turut didampingi oleh Kasubbag Teknis, Irwan Arif Saputra, bersama staf yang membidangi. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara hybrid dan melibatkan peserta dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis serta melalui daring perwakilan partai politik di Kabupaten Bengkalis. Melalui agenda ini, KPU Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pihak memahami tahapan, prosedur, serta aturan terkait Penggantian Antarwaktu. Diharapkan sosialisasi ini dapat semakin memperkuat profesionalitas, transparansi, dan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Bengkalis. #kpubengkalis #kpumelayani

Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Live IG oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis

Bengkalis - Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sri Jumarni, menjadi narasumber dalam Program Live Instagram “Ngerumpi” (Ngobrol Ringan untuk Demokrasi) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut mengangkat tema “Urgensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Masa Non Tahapan Pemilu”. Dalam sesi dialog ini, Sri Jumarni menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan proses pemutakhiran data pemilih meskipun Pemilu tidak sedang berada pada masa tahapan. Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu yang kredibel. Program “Ngerumpi” yang dikemas dengan konsep obrolan santai ini menjadi ruang edukasi publik yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan layanan kepemiluan tetap informatif dan dekat dengan masyarakat. #kpubengkalis #kpumelayani

KPU Kabupaten Bengkalis Ikuti Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara Daring oleh KPU Provinsi

Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis.Kegiatan ini membahas terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Bengkalis hadir lengkap melalui dari kantor KPU Kabupaten Bengkalis, Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zulkifli, Anggota KPU Bengkalis Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sri Jumarni dan secara daring Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan dan Anggota KPU Bengkalis Divisi Hukum dan Pengawasan Suhardi. Kegiatan juga diikuti jajaran Sekretariat, diantaranya Kasubbag Teknis, Irwan Arif Saputra, serta Staf Subbag Teknis dan Hukum. Bimtek yang dipandu langsung oleh KPU Provinsi Riau ini membahas pemahaman teknis pelaksanaan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai regulasi terbaru, sekaligus penguatan peran KPU daerah dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. #kpubengkalis #kpumelayani

KPU Kabupaten Bengkalis Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Kantor BPKAD Bengkalis

Bengkalis — KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis pada Senin, (08/12/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Bengkalis. Turut hadir dalam rombongan, Anggota KPU Bengkalis Zulkifli, Sri Jumarni, Suhardi, dan Mukhlasin, serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Hadipurwoko. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan koordinatif antara KPU dan BPKAD, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran serta dukungan fasilitasi kelembagaan menjelang pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada tahun berjalan. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh komunikasi konstruktif, membahas sinergi terkait pengelolaan keuangan, penggunaan aset, serta dukungan administratif yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan KPU Kabupaten Bengkalis. Melalui kunjungan ini, kedua instansi berharap koordinasi dapat semakin optimal agar tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan lebih efektif. #kpubengkalis #kpumelayani

KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Bengkalis — KPUKabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, (08/12/2025). Rapat pleno dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Bengkalis dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Bengkalis serta Stakeholder yang terlibat. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, serta dipimpin Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Perencanaan Data dan Informasi didamping seluruh anggota KPU Bengkalis lainnya Zulkifli, Suhardi dan Mukhlasin yang hadir secara luring. Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Bengkalis menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan untuk Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, jumlah total pemilih di Kabupaten Bengkalis mencapai 485.333 pemilih, terdiri dari 246.863 pemilih laki-laki dan 238.470 pemilih perempuan yang tersebar di 155 desa/kelurahan di 11 kecamatan. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Triwulan Keempat Tahun 2025. Penetapan data tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Bengkalis untuk menjaga mutakhirnya data pemilih sebagai dasar pelaksanaan berbagai tahapan kepemiluan mendatang. #KPUBengkalis #KPUMelayani