Bengkalis — Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, hadir sebagai undangan dalam agenda Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis. Undangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan kepala daerah melakukan diskusi bersama Forkopimda dan masyarakat.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, ini juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha , Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, kejaksaan, aparat militer, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa rakor ini sebagai tindak lanjut instruksi Mendagri untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, sosial, ekonomi, dan politik.Ia menyebutkan bahwa stabilitas merupakan pondasi utama bagi pembangunan, tanpa itu kemiskinan dan tantangan pembangunan akan sulit diatasi.
Sebagai salah satu undangan, Agung Kurniawan mendapat kesempatan turut mendengarkan diskusi dan paparan dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat menyumbangkan perspektif KPU, terutama terkait penguatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, transparansi penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan di daerah yang akan datang.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan pemersatu unsur lainnya dalam merumuskan langkah-langkah strategis menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
#kpubengkalis
#kpumelayani