Bengkalis – KPU Kabupaten Bengkalis mengikuti Zoom Meeting Kegiatan Rutin Kajian Hukum Seri VII yang diselenggarakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Rabu (15/10/2025). Kajian kali ini mengangkat tema “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024”. Kegiatan menghadirkan narasumber Suryadi (Anggota KPU Rokan Hilir), pemantik materi Nugroho Noto Susanto (Anggota KPU Riau), serta pembanding Azhar Hasibuan (Anggota KPU Rokan Hulu). Para pemateri menyampaikan analisis mendalam terkait dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan serta aspek pembuktian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Mengikuti secara Daring Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Hukum dan Pengawasan Suhardi dan Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Divisi Teknis Penyelenggaraan Zulkifli. Dari Kantor KPU Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Irwan Arif Saputra bersama staf yang membidangi hukum dari ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sebagai wadah pembelajaran bersama untuk meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Melalui forum ini, penyelenggara pemilu di daerah memperoleh pemahaman komprehensif terkait mekanisme penyelesaian sengketa, penyusunan alat bukti persidangan, serta tata cara penanganan perkara PHP di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antar satuan kerja KPU se-Riau dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berlandaskan kepastian hukum menuju Pemilu dan Pilkada yang akan datang. #kpubengkalis #kpumelayani