Berita Terkini

KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar uji publik membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024 di Gedung Daerah Bengkalis, pada  Rabu, 14 Desember 2022. Dalam uji publik ini, KPU Kabupaten Bengkalis mengundang berbagai pihak seperti Forkominda, Bawaslu, Partai Politik, LAM, organisasi masyarakat, Perguruan Tinggi, media, pemuda dan perwakilan mahasiswa untuk menyerap berbagai masukan dari elemen masyarakat. Jajaran KPU Kabupaten Bengkalis tampak hadir, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, anggota KPU Kabupaten Bengkalis Feri Herlinda, Safroni dan Fadhilla Al Mausuly, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan beserta Kassubag. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina dalam sambutannya menjelaskan, pentingnya kegiatan  uji publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.   “Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait, tak hanya partai politik, juga masukan dari masyarakat dan kalangan pemuda dan mahasiswa” ucapnya. Hasil uji publik tersebut nantinya akan dicatat dan dijadikan rekomendasi ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Riau. Dalam Uji Publik masukan dari berbagai pihak telah diterima oleh KPU Kabupaten Bengkalis, diantara soal rancangan jumlah kursi di dapil 1 (Bengkalis dan Bantan) untuk bisa dikembalika kejumlah semula. Dalam rancangan yang di umumkan oleh KPU Kabupaten Bengkalis  Nomor 372/PL.01.3-PU/1403/2022 penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024, terdapat 6 dapil dengan jumlah kursi 45 Dapil 1: Kec. Bengkalis dan Kec. Bantan, 9 kursi (sebelumnya 10 kursi) Dapil 2: Kec Siak Kecil, Kec. Bukit Batu, Kec. Bandar Laksamana, 5 kursi Dapil 3: Kec. Pinggir, Kec. Talang Muandau, 7 kursi Dapil 4.: Kec. Mandau, 12 kursi Dapil 5: Kec. Bathin Solapan, 8 kursi (sebelumnya 7 kursi) Dapil 6: Kec. Rupat, Kec. Rupat Utara, 4 kursi     penulis: agunglabay

KPU Kabupaten Bengkalis Terima Kunjungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau untuk Silaturrahmi dan Bahas Kerjasama

Kamis, (8/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis pada menerima silaturahmi Dekan dan unsur pimpinan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suska Riau Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian. Agenda kunjungan UIN Suska Riau ini adalah melakukan kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Bengkalis dan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suska Riau, tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan bersama ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kemampuan institusional Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Bengkalis, serta mengembangkan akses pertukaran informasi ilmiah dan teknologi serta informasi lain, untuk kemajuan bersama. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Dr Zulkifli M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina didampingi Safroni selaku anggota KPU Kabupaten Bengkalis menyambut hangat kehadiran Civitas Akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dan berharap silahturahmi dan kesepatan bersama menjadikan kemajuan bersama untuk kedua belah pihak.   Penulis: agunglabay

Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024 masih dibuka, berikut hal-hal yang perlu di perhatikan

Bengkalis, (25/11/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis resmi membuka seleksi badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 dari 20-29 November 2022. Pengumuman ini berdasarkan surat KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 364/PP.04-Pu/1403/2022 tentang seleksi calon anggota PPKuntuk Pemilihan Umum 2024 Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bengkalis, Feri Herlinda menjelaskan, ada hal yang perlu diperhatikan bagi warga yang ingin mengikuti proses seleksi PPK. Seperti pendaftarannya dilakukan secara online di siakba.kpu.go.id. "Bahwa pendaftaran dilakukan secara online, melalui siakba.kpu.go.id," terang Feri Herlinda di kantor KPU Bengkalis saat memonitor langsung pendaftan, pada Kamis (24/11/2022). Selain itu, pendaftaran juga memerlukan catatan medis atau surat keterangan kesehatan dari instansi terkait. "Itu harus mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, dan hipertensi itu yang sesuai pengumuman, ada tiga komponen yang mesti harus diperhatikan," lanjutnya. Anggota KPU Kabupaten Bengkalis ini mengajak bagi warga Kabupaten Bengkalis yang memang memiliki kompetensi di bidang kepemiluan untuk ikut serta mendaftar dalam seleksi PPK ini untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas. "Mereka yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas, bisa ikut mendaftar sebagai anggota badan adhoc. Karena Pemilu yang berkualitas itu dimulai dari penyelenggara pemilu yang punya integritas dan kapasitas," ungkapnya. Feri Herlinda menerangkan, KPU Kabupaten Bengkalis  juga memberikan perhatian kepada kaum perempuan karena ada kebijakan afirmasi untuk kuota penyelenggara atau PPK kaum perempuan sebanyak 30 persen. " KPU Kabupaten Bengkalis berupaya agar ketentuan afirmasi perempuan itu bisa terpenuhi setidaknya pada saat proses pendaftaran ini dan juga memberikan kesempatan kepada pemilih pemula, disabilitas, masyarakat umum" ucapnya. Selain itu beberapa hal juga perlu diperhatikan calon pendaftar yakni: 1. Pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id 2. Pastikan berkas yang di Unduh/Upload berasal dari fomat di SIAKBA 3. SURAT KETERANGAN SEHAT, dikeluarkan oleh RS, Puskesmas, atau Klinik. Termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar gula dan Kolestrol 4. Pastikan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, cek : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik 5. Dokumen Fisik di serahkan sesaat sebelum tes tertulis   penulis: agunglabay

PROGRES PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK PEMILU 2024 PER TANGGAL 25/11/2022

Bengkalis, (25/11/2022), #TemanPemilih berikut kami sampaikan progres pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024, per tanggal 25 November 2022 pukul 17.00 WIB. bagi #TemanPemilih yang belum mendaftar atau melengkapi syarat pendaftaran, segera kunjungi halaman SIAKBA  . Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024 dari tanggal 20-29 November 2022 kunjungi medsos KPU Bengkalis atau hub Helpdesk Pembentukan PPK dan PPS KPU Bengkalis di Kantor KPU Bengkalis Jl. Pertanian-Bengkalis

Dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Kunjungi KPU Bengkalis

Selasa, 9 Agustus 2022, KPU Bengkalis dapat kunjungan dari Bawaslu Bengkalis, kunjungan ini dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024. Bawaslu Bengkalis diwakili oleh Usman selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bengkalis beserta staf, kehadiran Bawaslu Bengkalis disambut  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Bengkalis Irwan Aris Saputra , kunjungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis  juga melihat langsung Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis  yang hari itu sebagai petugas Helpdesk yakni Wandi Irawan dan Iis Ningsih. Beberapa hal ditanyakan oleh Usman, terkait kesiapan KPU Kabupaten Bengkalis menghadapi tahapan Pemilu yakni Pendaftaran dan Verifikasi calon Partai Politik Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah membuka layanan Helpdesk Verifikasi, Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Tahun 2024, layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka Perlu diketahui, mulai Senin (1/8/2022) KPU Kabupaten Bengkalis mulai mengaktifkan Helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 Layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka Meskipun pendaftaran yang dimulai 1 – 14 Agustus 2022 terpusat di Kantor KPU RI, di Jakarta, namun KPU di tingkat kabupaten/kota telah diminta KPU RI membuka layanan informasi terhadap Parpol di tingkat kabupaten/kota. Sebab Parpol di daerah juga terlibat pada proses pendaftaran terutama dalam meng-input data keanggotaan yang minimal harus tersebar 1.000 atau 1/1.000 pada tingkat kabupaten/kota. Selain informasi terkait pendaftaran, Helpdesk  juga dapat dimanfaatkan Parpol untuk bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap persyaratan yang sudah didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Seperti diketahui, verifikasi administrasi sudah akan dimulai 2 Agustus – 11 September 2022. Adapun sesuai Peraturan KPU No 4  Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU kabupaten/kota  akan melakukan verifikasi administrasi untuk membuktikan daftar nama anggota Parpol yang tercantum di SIPOL telah sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK); dugaan ganda anggota Parpol; status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Parpol; usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat; serta NIK apakah sudah terdaftar atau belum dalam Data Pemilih Berkelanjutan. Petugas Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis akan diaktifkan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Ruang lingkup fasilitasi help desk adalah melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu kepada Parpol calon peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol.

KPU KABUPATEN BENGKALIS IKUT BERPARTISIPASI PADA PERTEMUAN KETIGA SEKOLAH LITERASI DEMOKRASI PEREMPUAN RIAU TAHUN 2021

Kelas Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau Tahun 2021 melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Riau memasuki pertemuan ketiga pada Rabu, (29/12/ 2021). Hadir sebagai pemateri Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perdatin, Abdul Rahman, SE dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si. Adapun kegiatan juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto, S.IP.   Sebagai Pemateri pertama disampaikan  Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, SE, dengan Paparan terkait salahsatu Penyelanggara Pemilu, DKPP. Dalam penyampaiannya Rahman menjelaskan terkait DKPP sebagai penyelenggara Pemilu, Sejarah pembentukan DKPP Tugas dan Fungsi DKPP secara umum serta Keanggotaan DKPP. Kemudian dilanjutkan pemateri kedua dari Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si menyampaikan pokok bahasan tentang Peran dan Fungsi DKPP sebagai Penyelenggara Pemilu. Disampaikan Hasan, definisi dari Kode Etik Penyelenggara Pemilu serta Pelanggaran dari Kode Etik yang merupakan Pelanggaran terhadap Etika Penyelenggara Pemilu. Agar peserta Sekolah Literasi paham apabila nantinya ingin terjun sebagai penyelenggara, apa-apa saja yang dilarang dan tidak boleh dilakukan sebagai Penyelenggara Pemilu dan konsekuensi hukum yang akan diterima, terang Hasan. Dilanjutkan Hasan, selain Kode Etik Penyelanggara Pemilu merupakan tugas bagi DKPP untuk mengawasi KPU dan Bawaslu sebagai Pelaksana Pemilu. KPU dan Bawaslu juga harus mengerti terkait Prinsip Dasar dan Perilaku Penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik yang dapat memberikan sanksi bagi sipelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan secara Daring ini berjalan secara lancar dan tertib juga diselingi dengan Diskusi dan Tanya Jawab dari Peserta yang sangat begitu antusias.     #kpu #kpubengkalis #kpumelayani