Berita Terkini

Pendaftaran PPS dimulai Besok, Catat Syarat dan Jadwalnya

Bengkalis, (16/12/2022) Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkalis segera membuka pendaftaran  Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Feri Herlinda  menyampaikan, pendaftaran PPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai 18 Desember 2022. Pendaftaran PPS tetap sama seperti PPK yakni melalui SIAKBA “Pendaftarannya dibuka 18 Desember 2022 dan tetap melalui https://siakba.kpu.go.id ” ujar Feri Herlinda selaku ketua divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bengkalis. Dijelaskan Feri Herlinda, untuk mendaftarkan diri sebagai PPS, harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35  yakni: 1. Warga negara Indonesia  2. Berrusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan 6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS 7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika 8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.   Jumlah  anggota PPS yang akan direkrut dari 19 kelurahan dan 136 desa se-Kabupaten Bengkalis. Adapun rincian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: - Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (18 Desember 2022 - 22 Desember 2022) - Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS (18 Desember 2022 - 27 Desember 2022) - Penelitian administrasi calon anggota PPS (19 Desember 2022 - 29 Desember 2022) - Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (30 Desember 2022 - 1 Januari 2023) - Seleksi tertulis calon anggota PPS (2-4 Januari 2023) - Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (5-7 Januari 2023) - Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (30 Desember 2022 - 7 Januari 2023) - Wawancara calon anggota PPS (8 Januari 2023 - 10 Januari 2023) - Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS (11 Januari 2023 - 16 Januari 2023) - Penetapan anggota PPS Pemilu 2024 (13 Januari 2023 - 13 Januari 2023) - Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023) - Masa Kerja PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023 - 4 April 2024).   Sebelum mendaftar pastikan anda tidak terdaftar di parpol cek di https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik     Penulis: agunglabay Foto: Koleksi KPU Kabupaten Bengkalis    

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Turut Hadir dalam audiensi dan konsultasi Pengelolaan dan Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Jakarta

Anggota KPU Yulianto Sudrajat menerima audiensi dan konsultasi Pengelolaan dan Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Riau yang hadir bersama 10 KPU Kabupaten/Kota se-Riau di ruang pleno, Jumat. (16/12/2022). Drajat menyampaikan agar KPU di daerah segera melakukan pemetaan distribusi logistik dari sekarang, hal ini bertujuan untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang memiliki kendala dalam pendistribusian logistik nantinya. Terkait anggaran, Drajat juga mengarahkan agar KPU didaerah segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Pilkada, jangan sampai proses tahapan menjadi kendala karena anggaran yang belum berproses Rombongan dipimpin oleh ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, turut hadir dalam audiensi dan konsultasi Pengelolaan dan Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 ke kantor KPU RI di Jakarta. #KPUBengkalis #KPUMelayani #PemiluSerentak2024   * sumber:utas akun twitter @KPU_ID 

KPU Raih Terbaik Pertama, Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022

#TemanPemilih KPU meraih Terbaik Pertama, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Nonstruktural, sebagai Badan Publik Informatif urutan pertama dengan nilai 98,68 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rabu (14/12/2022). Penghargaan diterima langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. Hasyim menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima KPU, dan menjadi penegas semangat keterbukaan KPU atas semua kerja-kerja kepemiluan. Hasyim juga mengatakan penghargaan terbaik pertama ini menjadi pemicu KPU untuk terus bekerja sesuai UU, kerja transparan bagi masyarakat. Dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk kerja-kerja kepemiluan yang terbuka Serta terima kasih kepada tim Komisi Informasi Pusat yang telah mengevaluasi dan memberikan penilaian.   * utas akun twitter @KPU_ID   

KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar uji publik membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024 di Gedung Daerah Bengkalis, pada  Rabu, 14 Desember 2022. Dalam uji publik ini, KPU Kabupaten Bengkalis mengundang berbagai pihak seperti Forkominda, Bawaslu, Partai Politik, LAM, organisasi masyarakat, Perguruan Tinggi, media, pemuda dan perwakilan mahasiswa untuk menyerap berbagai masukan dari elemen masyarakat. Jajaran KPU Kabupaten Bengkalis tampak hadir, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, anggota KPU Kabupaten Bengkalis Feri Herlinda, Safroni dan Fadhilla Al Mausuly, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan beserta Kassubag. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina dalam sambutannya menjelaskan, pentingnya kegiatan  uji publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.   “Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait, tak hanya partai politik, juga masukan dari masyarakat dan kalangan pemuda dan mahasiswa” ucapnya. Hasil uji publik tersebut nantinya akan dicatat dan dijadikan rekomendasi ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Riau. Dalam Uji Publik masukan dari berbagai pihak telah diterima oleh KPU Kabupaten Bengkalis, diantara soal rancangan jumlah kursi di dapil 1 (Bengkalis dan Bantan) untuk bisa dikembalika kejumlah semula. Dalam rancangan yang di umumkan oleh KPU Kabupaten Bengkalis  Nomor 372/PL.01.3-PU/1403/2022 penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024, terdapat 6 dapil dengan jumlah kursi 45 Dapil 1: Kec. Bengkalis dan Kec. Bantan, 9 kursi (sebelumnya 10 kursi) Dapil 2: Kec Siak Kecil, Kec. Bukit Batu, Kec. Bandar Laksamana, 5 kursi Dapil 3: Kec. Pinggir, Kec. Talang Muandau, 7 kursi Dapil 4.: Kec. Mandau, 12 kursi Dapil 5: Kec. Bathin Solapan, 8 kursi (sebelumnya 7 kursi) Dapil 6: Kec. Rupat, Kec. Rupat Utara, 4 kursi     penulis: agunglabay

KPU Kabupaten Bengkalis Terima Kunjungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau untuk Silaturrahmi dan Bahas Kerjasama

Kamis, (8/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis pada menerima silaturahmi Dekan dan unsur pimpinan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suska Riau Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian. Agenda kunjungan UIN Suska Riau ini adalah melakukan kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Bengkalis dan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suska Riau, tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan bersama ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kemampuan institusional Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Bengkalis, serta mengembangkan akses pertukaran informasi ilmiah dan teknologi serta informasi lain, untuk kemajuan bersama. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Dr Zulkifli M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina didampingi Safroni selaku anggota KPU Kabupaten Bengkalis menyambut hangat kehadiran Civitas Akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dan berharap silahturahmi dan kesepatan bersama menjadikan kemajuan bersama untuk kedua belah pihak.   Penulis: agunglabay

Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024 masih dibuka, berikut hal-hal yang perlu di perhatikan

Bengkalis, (25/11/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis resmi membuka seleksi badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 dari 20-29 November 2022. Pengumuman ini berdasarkan surat KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 364/PP.04-Pu/1403/2022 tentang seleksi calon anggota PPKuntuk Pemilihan Umum 2024 Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bengkalis, Feri Herlinda menjelaskan, ada hal yang perlu diperhatikan bagi warga yang ingin mengikuti proses seleksi PPK. Seperti pendaftarannya dilakukan secara online di siakba.kpu.go.id. "Bahwa pendaftaran dilakukan secara online, melalui siakba.kpu.go.id," terang Feri Herlinda di kantor KPU Bengkalis saat memonitor langsung pendaftan, pada Kamis (24/11/2022). Selain itu, pendaftaran juga memerlukan catatan medis atau surat keterangan kesehatan dari instansi terkait. "Itu harus mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, dan hipertensi itu yang sesuai pengumuman, ada tiga komponen yang mesti harus diperhatikan," lanjutnya. Anggota KPU Kabupaten Bengkalis ini mengajak bagi warga Kabupaten Bengkalis yang memang memiliki kompetensi di bidang kepemiluan untuk ikut serta mendaftar dalam seleksi PPK ini untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas. "Mereka yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas, bisa ikut mendaftar sebagai anggota badan adhoc. Karena Pemilu yang berkualitas itu dimulai dari penyelenggara pemilu yang punya integritas dan kapasitas," ungkapnya. Feri Herlinda menerangkan, KPU Kabupaten Bengkalis  juga memberikan perhatian kepada kaum perempuan karena ada kebijakan afirmasi untuk kuota penyelenggara atau PPK kaum perempuan sebanyak 30 persen. " KPU Kabupaten Bengkalis berupaya agar ketentuan afirmasi perempuan itu bisa terpenuhi setidaknya pada saat proses pendaftaran ini dan juga memberikan kesempatan kepada pemilih pemula, disabilitas, masyarakat umum" ucapnya. Selain itu beberapa hal juga perlu diperhatikan calon pendaftar yakni: 1. Pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id 2. Pastikan berkas yang di Unduh/Upload berasal dari fomat di SIAKBA 3. SURAT KETERANGAN SEHAT, dikeluarkan oleh RS, Puskesmas, atau Klinik. Termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar gula dan Kolestrol 4. Pastikan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, cek : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik 5. Dokumen Fisik di serahkan sesaat sebelum tes tertulis   penulis: agunglabay