Berita Terkini

PROGRES PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK PEMILU 2024 PER TANGGAL 25/11/2022

Bengkalis, (25/11/2022), #TemanPemilih berikut kami sampaikan progres pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024, per tanggal 25 November 2022 pukul 17.00 WIB. bagi #TemanPemilih yang belum mendaftar atau melengkapi syarat pendaftaran, segera kunjungi halaman SIAKBA  . Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024 dari tanggal 20-29 November 2022 kunjungi medsos KPU Bengkalis atau hub Helpdesk Pembentukan PPK dan PPS KPU Bengkalis di Kantor KPU Bengkalis Jl. Pertanian-Bengkalis

Dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Kunjungi KPU Bengkalis

Selasa, 9 Agustus 2022, KPU Bengkalis dapat kunjungan dari Bawaslu Bengkalis, kunjungan ini dalam rangka Pengawasan dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024. Bawaslu Bengkalis diwakili oleh Usman selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bengkalis beserta staf, kehadiran Bawaslu Bengkalis disambut  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Bengkalis Irwan Aris Saputra , kunjungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis  juga melihat langsung Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis  yang hari itu sebagai petugas Helpdesk yakni Wandi Irawan dan Iis Ningsih. Beberapa hal ditanyakan oleh Usman, terkait kesiapan KPU Kabupaten Bengkalis menghadapi tahapan Pemilu yakni Pendaftaran dan Verifikasi calon Partai Politik Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah membuka layanan Helpdesk Verifikasi, Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Tahun 2024, layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka Perlu diketahui, mulai Senin (1/8/2022) KPU Kabupaten Bengkalis mulai mengaktifkan Helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 Layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibuka untuk parpol di Kantor KPU Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan Call Center 085374389818 / 085278893886 sebagai layanan pengaduan terbuka Meskipun pendaftaran yang dimulai 1 – 14 Agustus 2022 terpusat di Kantor KPU RI, di Jakarta, namun KPU di tingkat kabupaten/kota telah diminta KPU RI membuka layanan informasi terhadap Parpol di tingkat kabupaten/kota. Sebab Parpol di daerah juga terlibat pada proses pendaftaran terutama dalam meng-input data keanggotaan yang minimal harus tersebar 1.000 atau 1/1.000 pada tingkat kabupaten/kota. Selain informasi terkait pendaftaran, Helpdesk  juga dapat dimanfaatkan Parpol untuk bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap persyaratan yang sudah didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Seperti diketahui, verifikasi administrasi sudah akan dimulai 2 Agustus – 11 September 2022. Adapun sesuai Peraturan KPU No 4  Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU kabupaten/kota  akan melakukan verifikasi administrasi untuk membuktikan daftar nama anggota Parpol yang tercantum di SIPOL telah sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK); dugaan ganda anggota Parpol; status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Parpol; usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat; serta NIK apakah sudah terdaftar atau belum dalam Data Pemilih Berkelanjutan. Petugas Helpdesk  KPU Kabupaten Bengkalis akan diaktifkan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Ruang lingkup fasilitasi help desk adalah melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu kepada Parpol calon peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol.

KPU KABUPATEN BENGKALIS IKUT BERPARTISIPASI PADA PERTEMUAN KETIGA SEKOLAH LITERASI DEMOKRASI PEREMPUAN RIAU TAHUN 2021

Kelas Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau Tahun 2021 melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Riau memasuki pertemuan ketiga pada Rabu, (29/12/ 2021). Hadir sebagai pemateri Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perdatin, Abdul Rahman, SE dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si. Adapun kegiatan juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto, S.IP.   Sebagai Pemateri pertama disampaikan  Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, SE, dengan Paparan terkait salahsatu Penyelanggara Pemilu, DKPP. Dalam penyampaiannya Rahman menjelaskan terkait DKPP sebagai penyelenggara Pemilu, Sejarah pembentukan DKPP Tugas dan Fungsi DKPP secara umum serta Keanggotaan DKPP. Kemudian dilanjutkan pemateri kedua dari Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si menyampaikan pokok bahasan tentang Peran dan Fungsi DKPP sebagai Penyelenggara Pemilu. Disampaikan Hasan, definisi dari Kode Etik Penyelenggara Pemilu serta Pelanggaran dari Kode Etik yang merupakan Pelanggaran terhadap Etika Penyelenggara Pemilu. Agar peserta Sekolah Literasi paham apabila nantinya ingin terjun sebagai penyelenggara, apa-apa saja yang dilarang dan tidak boleh dilakukan sebagai Penyelenggara Pemilu dan konsekuensi hukum yang akan diterima, terang Hasan. Dilanjutkan Hasan, selain Kode Etik Penyelanggara Pemilu merupakan tugas bagi DKPP untuk mengawasi KPU dan Bawaslu sebagai Pelaksana Pemilu. KPU dan Bawaslu juga harus mengerti terkait Prinsip Dasar dan Perilaku Penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik yang dapat memberikan sanksi bagi sipelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan secara Daring ini berjalan secara lancar dan tertib juga diselingi dengan Diskusi dan Tanya Jawab dari Peserta yang sangat begitu antusias.     #kpu #kpubengkalis #kpumelayani

KPU Bengkalis Laksanakan Apel Senin Pagi

Bengkalis- Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait arahan pelaksanaan Apel Bendera setiap hari Senin setelah adanya penurunan level pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Bengkalis beserta jajaran menggelar pelaksanaan Apel Bendera dengan penuh khidmat, Senin (11/10/2021). Sebagai implementasi atas himbauan tersebut, Apel Bendera dimulai pada pukul 07.30 WIB. Segenap Anggota KPU Kabupaten Bengkalis beserta pegawai sekretariat bersiap di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Bengkalis. Bertindak sebagai Pembina Apel yakni Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Almausully, dan Komandan Upacara oleh Anggota Sub Bagian Umum, Keuangan, dan Logistik, Fauzan Utama Putra. Pembaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia adalah Komisioner Bagian Program dan Data, Delvi Wulan Sari, dengan dipandu pembawa acara oleh Wandi Irawan. Pembaca Teks Panca Prasetya Korpri oleh Chip Chexk P., dan visi misi KPU dibacakan oleh Hendra Rianda. Dalam sambutannya, Pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Jajaran KPU Kabupaten Bengkalis atas partisipasinya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan ke depannya diharapkan tetap menjaga kerja sama antara anggota KPU Kabupaten Bengkalis beserta pegawai sekretariat maupun staf, serta tetap menjaga protokol kesehatan di mana pun berada agar terhindar dari Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 ini memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Tekmas/Chip)    

Fasilitasi Pendidikan Pemilih Desa Partisipasi Rendah di Kabupaten Bengkalis Melalui Permainan

Bengkalis, kpu.go.id – Pada hari Selasa, (07/09/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan KegiatanFasilitasi Pendidikan Pemilih Di Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, dimana Desa tersebut adalah termasuk salahsatu Desa dengan Tingkat Kehadiran Pemilih yang rendah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020. Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor: 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 Tanggal 03 Juni 2021 Perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih, KPU Kabupaten Bengkalis seyogyanya akan melaksanakan Sosialisasi di Bulan Juli, namun mengingat Kondisi Pandemi Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Bengkalis serta dengan diberlakukannya PPKM, sehingga Sosialisasi baru dapat dilaksanakan hari ini. Hadir sebagai Narasumber, Feri Herlinda, Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag. Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Bengkalis, Amri dengan staf yang mendampingi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Kelemantan Barat dengan 30 Peserta dari unsur Masyarakat, PPK dan Pemilih Pemula. Kegiatan dilaksanakan dengan menenrapkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi. Ada yang menarik dari sosialisasi ini, dimana Feri Herlinda sebagai Narasumber dalam menyampaikan materi menyertakan permainan untuk menambah antusias dari Peserta. Dimana masing-masing peserta diberikan beberapa pertanya terkait pentingnya memilih dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi serta apa yang menyebakan masayarakat tidak datang ke TPS pada Pemilu dan Pemilihan. Masing-masing Peserta diminta menuliskan jawaban di kertas  untuk kemudian ditempelkan di Papan Tulis. Kemudian Narasumber memilih salahsatu Peserta untuk  membacakan jawabannya yang telah tertulis di kertas untuk menyampaikan alasan dari jawabanya. Setelah itu jawaban peserta dibahas secara bersama-sama untuk peserta lain untuk dapat menambahkan atau menanggapi jawaban tersebut. Narasumber memberikan penilaian terhadap jawaban dari peserta beserta dengan penjelasan. “ Melalui Sosialisasi yang dikemas dengan permainan seperti ini agar mereka (masyarakat) bisa memahami dan tidak bosan untuk mengikuti kegiatan ini sembari kita menyampaikan pesan yang bersifat edukasi terkait kepemiluan pada masyarakat desa”, terang Feri. Dari pertemuan itu Kepala Desa yang turut hadir, Nangak, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, dan kami harapkan KPU terus intensif melaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat menjadi paham terkait kepemiluan sehingga partisipasi di Desa kami dapat meningkat pada Pemilu selanjutnya.  Kegiatan Sosialisasi menyasar kelima desa yang Partisipasinya rendah di Kabupaten Bengkalis. Adapun kelima desa tersebut, Desa Kelemantan, Desa Kelemantan Barat, Desa Kembung Luar, Desa Sukamaju dan Kelurahan Bengkalis Kota dan dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan serupa. (Tekmas/Chip)

baru lagi

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with: