Bengkalis - Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Grand Elite Hotel Pekanbaru pada Jumat, (17/11/2023), dan berbarengan pula dengan penandatanganan NPHD antara Bupati Bengkalis dengan Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Dana Hibah tersebut merupakan dukungan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena penandatanganan merupakan salah satu langkah awal tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menyukseskan Pilkada pada tahun 2024 mendatang," kata Bupati. Bupati menambahkan Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran yang telah disetujui KPU agar tetap saling konsultasi dan berkoordinasi dengan Forkopimda, kejari dan kepolisian. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina menyampaikan bahwa dana hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Bengkalis 2024 yang dilakukan hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Bengkalis untuk mensupport suksesi pilkada 2024. “Alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah dilaksanakan pada hari ini. Kita berharap Pilkada kedepan nanti akan terselenggara dengan baik dan lancar" ujar Elmiawati usai acara penandatanganan. #KPUBengkalis #KPUMelayani #PemiluSerentak2024