Berita Terkini

KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bupati

KPU Bengkalis - Menjelang dibukanya pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).Kegaiatn di laksanakan di Kantor KPU Bengkalis, Jalan Pertanian, pada Sabtu (24/08/2024). Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka 27 s.d. 29 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan test kesehatan yang akan dilaksanakan 30 dan 31 Agustus 2024. Agung berharap kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam memantapkan persiapan pemilihan serentak kepala daerah di kabupaten Bengkalis. "KPU Bengkalis berkomitmen untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan, demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil", ungkapnya. Terkait test kesehatan, Agung menginformasikan bahwa pada awalnya KPU Bengkalis akan melaksanakan cek medis tersebut di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bengkalis, yaitu RSUD Bengkalis atau RSUD Mandau. Namun, karena kedua fasilitas kesehatan di Bengkalis tidak memiliki Magnetic Resonance Imaging (MRI), akhirnya KPU Bengkalis memutuskan untuk pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Zulkifli sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan penjelasan teknis pengurusan dokumen syarat calon. Zulkifli menyampaikan, dalam paparan materi menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat Pencalonan ini. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Norman, Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Pasi Ops Dandim 0303 Bengkalis Kapten Czi Suratmin dan Perwakilan Lo/Penghubung Bakal Pasangan Calon. (Humas KPU)

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bengkalis Pemilihan Serentak 2024

KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melalui Rapat Pleno, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 mendatang Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS yang telah dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2024) di Gedung Daerah Bengkalis yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan dan didampingi empat komisioner lainnya serta dihadiri sejumlah peserta lainnya. Ketua KPU mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2024 ini tersebar di 1.153 TPS yang ada di 155 desa, 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Secara rinci ada sebanyak  236.595 pemilih laki-laki dan 228.188 perempuan dengan total 464.783 pemilih. "Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena masih ada ruang untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 karena masyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut setelah di umumkan kembali ke masyarakat ," kata Agung Kurniawan, usai Rapat Pleno. Kemudian dijelaskan oleh Sri Jumarni, komioner yang membidangi Data Pemilih, bahwa pemilih untuk satu TPS pada helat Pilkada  serentak 2024 nantinya maksimal berjumlah 600 pemilih. Selanjutnya diharapkan kepada masyarakat dan peserta pemilihan untuk dapat melakukan pencermatan terhadap DPS yang akan kita turunkan dan umumkan kembali dalam waktu tidak lama lagi yang tersebar di seluruh TPS. Dalam rapat pleno tersebut selain seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamtan di Bengkalis,  juga turut hadir Forkopimda Bengkalis, Banwaslu Bengkalis, perwakilan Pemerintah Daerah bagian Tata Pemerintahan Bengkalis. (Humas KPU)

Menjelang Masa Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, KPU Bengkalis Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU BENGKALIS - KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Kegiatan yang berlangsung di Hotel Surya pada Senin (05/08/2024). Hadir pada kegiatan ini, Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bengkalis, Zulkifli dan turut hadir beberapa tamu undangan dari perwakilan Polres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kesbangpol Bengkalis dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Bengkalis. Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Bengkalis, Zulkifli dalam sambutannya dan sekaligus dalam penyampaian materi Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan Pencalonan. Perlu diingat untuk partai politik dan gabungan partai politik agar dalam memberikan dukungan dapat memperhatikan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan ini, KPU membahas terkait ketentuan umum, tahapan pencalonan, persyaratan pendaftaran calon, dan ketentuan lain berkaitan dengan pencalonan. “KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi ini, sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, maka untuk itu, kami selalu berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait agar pelaksanaan pencalonan Bupati dan wakil Bupati yang berlangsung dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya. Ia menambahkan, KPU terus berupaya untuk menyampaikan informasi tahapan Pilkada, seperti pada perhelatan MTQ tingkat kecamatan kita turut berpartisipasi sebagai upaya persebarluasan informasi agar setiap tahapan yang dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bengkalis dapat didengar oleh seluruh lapisan masyarakat. Diakhir keterangannya ia berharap kepada seluruh penyelenggara Pilkada agar dapat melaksanakan tugas seuai dengan tahapan, mematuhi ketentuan dan ketetapan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggung jawabkan. (Humas/KPU Bengkalis)

KPU Bengkalis Dampingi Pantarlih Lakukan Coklit di Rumah Bupati Bengkalis

KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Rumah Kediaman Bupati Bengkalis Kasmarni, Sabtu (13/07/2024) Pagi. Petugas Pantarlih menyambangi rumah Bupati Bengkalis Kasmarni di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hadir pada kegaiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman dan anggota, Ketua PPK Pinggir Adriyus, Panwascam  Pinggir, PPS Desa Muara Basung dan Pantarlih TPS 003 Desa Muara Basung. Pada kesempatan itu, Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Kasmarni sekeluarga dengan data milik KPU, dibuatkan tanda terdaftar serta diserahkan tanda bukti coklit data pemilih. Dari coklit tersebut, Bupati Kasmarni bersama 4 orang anggota keluarganya di dua Kartu Keluarga (KK) terdata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan menyebutkan pelaksanaan coklit oleh Pantarlih di Kabupaten Bengkalis berjalan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Adapun jumlah petugas Pantarlih yang dilibatkan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1778 orang.Hingga saat ini,  diungkapkan Agung Kurniawan, data pemilih sementara berjumlah 455.122 orang dan telah dicoklit sebanyak 91,2 persen. “Kami himbau, bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum merasa dicoklit, segera melapor ke petugas Pantarlih atau PPS terdekat agar terdata dan dapat menggunakan hak suara pada Pilkada 2024 ini,” tegasnya. Usai Coklit dilakukan foto bersama dan penempelan di samping pintu depan rumah tanda sudah selesainya di Coklit oleh Pantarlih. (Humas KPU)  

KPU Bengkalis Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024

KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis meluncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 di Lapangan Tugu Bengkalis pada Selasa Malam (25/06/2024). Turut hadir pada acara ini Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, beserta Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosdkilih Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman,Plt Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Syaukani Alkarim, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal, Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ismail, Ketua KPU se-Provinsi Riau, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Dilingkup Pemkab Bengkalis, Camat dan Lurah Se-Kabupaten Bengkalis. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan mengungkapkan Kegiatan  peluncuran maskot dan jingle ini merupakan sarana untuk membangun sebuah brand sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tau pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah dimulai. “Mari sama-sama kita galakkan Maskot dan Jingle ‘Bang Kalis’ ini agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkalis nantinya dapat berjalan sukses, aman, nyaman dan kondusif,” sebutnya. Kemudian, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis merupakan salah daerah tertua di Provinsi Riau. Sehingga diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada nantinya diharapkan tidak dicederai dengan pelanggaran. “Kita inginkan pelaksanaan Pilkada yang Beradab. Yakni Bersih, Adil dan Bertanggung Jawab, baik di Kabupaten Bengkalis maupun di Provinsi Riau. Dengan demikian pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sukses, memilih Kepala Daerah sesuai hati nurani masyarakat,” ungkanya. Pada acara ini sekaligus merupakan pengumuman dan penyerahan hadiah kepada pemenang maskot dan jingle Pilkada Bengkalis Tahun 2024.Adapun pemenang Jingle dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk jingle pemenangnya adalah pertama, Azwin, kedua, Gusni Putra dan ketiga Muhammad Febriansyah.Untuk maskot pemenangnya yakni pertama, Muhammad Islamuddin Al Akbar, kedua, Santoso dan ketiga Wiwind Nugraha. Maskot dan jingle bernama "BANG KALIS" terinspirasi dari fauna perairan primadona sekaligus menjadi ikon bagi Kabupaten Bengkalis yakni ikan terubuk, yang berarti Bangkitkan Pilkada Yang Kondusif, adil, luber dan demokratis. Peluncuran Maskot dan Jingle ‘Bang Kalis’ ini di tandai dengan memecahkan balon dan menampilkan maskot yang berbentuk ikan terubuk serta mendengar dan menyaksikan lagu dan tarian jingle yang telah disiapkan KPU Kabupaten Bengkalis.(Humas KPU)

KPU Bengkalis Gelar Rakor Persiapan Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

  KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), persiapan peluncuran Maskot dan Jingle pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis tahun 2024. "Peluncuran Maskot dan Jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024, mulai dari jam 19:00- 23:00 WIB di lapangan Tugu Bengkalis". Kata Agung Agung berharap acara Maskot dan Jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 akan berjalan dengan lancar dan sukses. "Acara peluncuran Maskot dan Jingle ini nanti akan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Forkopimda, Kapolres Bengkalis, KPU Provinsi Riau, KPU Kabupaten Bengkalis, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Bawaslu Kabupaten Bengkalis ,"jelas Agung. Tidak hanya itu tambah Agung, kegiatan ini juga mengundang musisi dan artis lokal asal Kabupaten Bengkalis. "Kita akan mengundang musisi-musisi dan artis lokal Kabupaten Bengkalis untuk memeriahkan acara ini," kata Ketua KPU Bengkalis. Selain musisi acara ini akan dimeriahkan dengan hiburan pembukaan persembahan kompang dan hiburan penutupan dari grup Lebah Bergantung. Tampak hadir pada rakor tersebut, perwakilan Polres Bengkalis dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Humas KPU)