Berita Terkini

KPU Kabupaten Bengkalis tetapkan Kasmani - Bagus Santoso Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terplih

KPU Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 pada Kamis (9/01/2025), bertempat di Gedung Daerah Laksamana Raja di Laut. Acara dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Partai Politik pengusul. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan dan didampingi oleh komisioner, Mukhlasin, Sri Jumarni, Zulkifli dan Suhardi.Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilbup Kabupaten Bengkalis 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya pada 03 Desember 2024, KPU Kabupaten Kabupaten Bengkalis menetapkan Ibu Kasmarani, S.Sos.,M.MP dan Bapak Dr. H. Bagus Santoso sebagai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 217.466 suara atau 80 % dari suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkalis periode Tahun 2025-2030. KPU Kabupaten Bengkalis menyerahkan Salinan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Partai Politik Partai Politik pengusul, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Ibu Kasmarni sebagai Bupati terpilih dalam kata sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bengkalis Tahun 2024.Dengan telah ditetapkannya Paslon terpilih ini Proses Pilkada Serentak 2024 terlalu berlalu, Kompetisi telah berakhir dan kita semua adalah pemenangnya. Menjaga semangat kebersamaan ini adalah kunci membangun daerah. " Apresiasi kepada semua personil KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri yang telah menyukseskan pelaksananaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini. " Setelah penyampaian Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih, KPU Kabupaten Bengkalis dalam kesempatan ini juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Stake holder yang terlibat dalam suksesi Pilkada Serentak Tahun 2024, terkhusus Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024. (Humas KPU Bengkalis)

KPU Bengkalis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Bengkalis - KPU Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Bengkalis di Gedung Daerah Laksamana Raja di Laut pada Selasa (3/12/2024). Hadir pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi, Indra Khalid Nasution, Kapolres Bengkalis, AKBP Setya Bimo , Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman didampingi Anggota Bawaslu lainnya, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, PPK Se-Kabupaten Bengkalis serta Jajaran Forkopimda dan SKPD yang ada di Kabupaten Bengkalis. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, didampingi Anggota KPU Kabupaten Bengkalis lainnya, Zulkifli, Mukhlasin, Suhardi dan Sri Jumarni memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bengkalis Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 di Gedung Daerah Laksamana Raja di Laut, Bengkalis pada Selasa (03/12/2024). Proses Penghitungan Perolehan Suara diawali dengan pembukaan dan kemudian masing-masing kecamatan se Kabupaten Bengkalis menyampaikan hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan secara bergilir. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Dari hasil Rapat Pleno Terbuka, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 diperoleh data rincian perolehan suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 yaitu untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Abdul Wahid, S.Pd.I.,M.Si dan Ir. H. SF Hariyanto, M.T. sebanyak 128.834 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2  M. Nasir dan Muhammad Wardan sebanyak 88.723 suara dan Pasangan Calon Nomor urut 3 Drs.H. Syamsuar, M.Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A berjumlah 52.490 suara. Sehingga jumlah seluruh suara sah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sebanyak 270.047 suara. Untuk jumlah seluruh suara tidak sah sebanyak 10.847 suara, sehingga diperoleh jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah sebanyak 280.894 suara. Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BengkalisTahun 2024 diperoleh data rincian perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024, untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 Kasmarni., S.Sos.,MMP dan Dr. H. Bagus Santoso sebanyak 217.466 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Syahrial, ST., dan Andika Putra Kenedi, ST sebanyak 54.418 suara. Sehingga jumlah seluruh suara sah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 sebanyak 271.884 suara. Untuk jumlah seluruh suara tidak sah sebanyak 8.660 suara, sehingga diperoleh jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah sebanyak 280.544 suara. (Humas KPU Bengkalis)

KPU Kabupaten Bengkalis Musnahkan Kelebihan Surat Suara dan Suara Rusak

KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memusnahkan urat suara yang berlebih atau sisa. Pemusnahan surat suara ini dilakukan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian Bengkalis pada Selasa (26/11/2024) pagi. Adapun Pemusnahan seluruh surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis, Hadipurwoko beserta staf yang disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis, Suhardi dan Zulkifli. Selain itu hadir pula Wakapolres Bengkalis, Kompol Farris Nursanjaya, perwakilan Bawaslu, LO Pasangan Calon. Kelebihan surat suara oleh KPU Bengkalis. Total sebanyak 501 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang dimusnahkan, 298 lembar diantaranya ialah surat surat suara rusak.  Suhardi menjelaskan Kelebihan surat suara ini dilakukan setelah pendistribusian di setiap kecamatan selesai dilaksanakan. Dari ratusan surat suara berlebih itu juga ada beberapa yang rusak. Kerusakannya cukup beragam mulai dari salah potong, lubang di bagian tengah, hingga warnanya tidak sama. Dengan dimusnahkannya surat suara yang tersisa dan rusak ini, KPU Kabupaten Bengkalis berharap agar tidak ada surat suara yang tersebar tidak sesuai jumlahnya. Sehingga jika terdapat surat suara yang berlebih harus dimusnahkan.Tujuannya agar tidak ada kelebihan surat suara yang tersimpan. Karena KPU Kabupaten Bengkalis dalam mendistribusikan logistik harus sesuai dengan jumlah yang sudah di data dan tepat sasaran. Sehingga jika ada kelebihan harus kita musnahkan. (Humas KPU)

KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024

KPU Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024 bertempat di Ball Room Lantai 2 Hotel Surya Duri, Ahad (10/11/2024). Adapun pergelaran Debat Kedua ini mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pembangunan Yang Inklusif di Kabupaten Bengkalis” Debat Kedua ini dihadiri langsung Paslon Nomor Urut 1 Kasmarni-Bagus Santoso dan Paslon Nomor Urut 2 Syarial-Andika. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan Debat merupakan mekanisme dari Pilkada yang digelar oleh KPU dan untuk menyampaikan program serta Visi dan Misi kepada seluruh Masyarakat khususnya di Bengkalis. “Memang debat kedua ini kami batasi karena menghindari keributan kecil yang sudah terjadi pada sebelumnya dan kami berharap hari ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya. Kami juga dari KPU Kabupaten Bengkalis, diutarakannya, mengucapkan terimakasih kepada pihak Polri dan TNI yang ikut membantu jalannya debat pertama dan kedua sehingga berjalan dengan lancar, aman serta kondusif.“Kami juga berharap kepada kedua Paslon agar memberikan pemaparan program dan Visi serta Misi yang jelas agar bisa didengar oleh Masyarakat, karena pada debat hari ini dapat disaksikan melalui RTV dan Youtube KPU Kabupaten Bengkalis,” ucap Agung. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro penanggung jawab keamanan menghimbau agar seluruh peserta yang mengikuti debat kedua hari ini agar mentaati tertib acara dan mengikuti debat dengan aman serta damai.“Kepada seluruh peserta dari masing masing Paslon tidak dibenarkan untuk menyerukan yel yel apapun karena akan membuat jalannya Debat terkendala,” katanya. Ditambahkannya, Kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis agar tetap menjaga suasana Kamtibmas dengan aman selama jalannya Pilkada. “Mari kita ikuti Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis dengan gembira dan berjalan damai,” pungkasnya. (Humas KPU)

KPU Bengkalis Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024

KPU Bengkalis –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis secara resmi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Syahrial-Andika Putra Kenedi (SANDI) meraih nomor urut 2. Nomor urut tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin (23/9/2024). Pada proses pengundian, kedua calon Wakil Bupati terlebih dahulu mengambil nomor antrean untuk menentukan giliran mengambil undian nomor urut. Bagus Santoso mendapat nomor antrean 1, sedangkan Andika Putra Kenedi memperoleh nomor antrean 2. Dengan urutan tersebut, Kasmarni dari pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut. Disusul oleh Syahrial dari pasangan Syahrial dan Andika Putra Kenedi. Hasilnya, Pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso mendapatkan nomor urut 1, sementara Syahrial dan Andika Putra Kenedi mendapatkan nomor urut 2. Nomor urut ini akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Bengkalis telah mengadakan rapat pleno tertutup sebelumnya untuk menetapkan kedua pasangan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang sah untuk Pilkada 2024. "Tadi malam kami telah secara resmi menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2024. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, hari ini kami lanjutkan dengan pengundian nomor urut," jelas Agung. (Humas KPU)